tapaktuan

tapaktuan
acehselatan

Jumat, 25 Maret 2011

Tanah Abang

Pemuda Jawa : "Maaf, saya orang baru di Jakarta, baru datang dari Jawa... apakah ini Tanah Abang?"

Pemuda Batak : "Oh bukan.... ini bukan tanah aku, sumpah! Aku juga baru datang dari Medan, jadi aku juga tidak tahu tanah siapa ini..."


Seorang Turis Batak berkunjung ke Israel. Dia menawar perahu mau keliling-keliling di Danau Galilea dan diberitahu pemilik perahu bahwa sewa perahu US$10/jam.

"Wah... mahal kali kau!!! di Danau Toba di negara saya Indonesia, sewa perahu gak sampai separuh-nya... itupun sudah bisa naik perahu keliling sampe puas...!"

Pemilik perahu itupun mencoba menjelaskan, "Ini kan di Israel ... bukan di Indonesia... di danau ini-lah Tuhan Yesus berjalan di atas air ..."

Mendengar jawaban pemilik perahu itu, spontan sang turis batak tersebut berjalan pergi ... sambil merepet dan menggerutu,

"Oooo... PATUT MA ANTONG, GABE MARDALAN PAT TUHAN YESUS NAJOLO, AI SUMALING DO HAPE ARGANI SEWA NI SOLU DI TAO GALILEA ON !!!"

(Pantesan, Tuhan Yesus jadi jalan kaki jaman dulu, habis kebangetan sih mahalnya harga nyewa perahu di galilea ini...

Orang Batak Medan

Seorang supir truk berpelat nomor BB berhenti di depan gerobak penjaja minuman, di sebuah pasar di Solo.

“Kasih dulu cendolnya, Embak..”

“Mboten enten, Mas,” jawab si pedagang perempuan dengan lembutnya. Cendol sudah tidak ada.

“Hah, nggak pakek santen pun tak ‘papalah…” kata si supir Batak lagi dengan sedikit memaksa.

“Sampun telas, Maaas,” jawab si pedagang perempuan lagi dengan sabarnya. Cendol sudah habis.

“Hah, nggak pakek gelas pun tak ‘papalah…”

“Dasar wong edan,” gerutu si pedagang sambil kebingungan.

“Heh?! Koq tau pulak kau kalau aku orang Medan?!

Pertama kali ke Jakarta

Pertama sekali Ucok datang ke Jakarta, dia coba jalan-jalan mau tahu keadaan Jakarta, Pertama dia pergi ke Terminal Pl.Gadung

Kondektur : "Blok M... blok M.."

Ucok : Naik Bus kota jurusan blok M, selama dalam perjalanan setiap orang mau turun selalu sebut nama halte.

Penumpang lain : "Bang Senopati.. kiri!!", bus berhenti.

Penumpang lain : "Bang Sudirman.. kiri!!", bus berhenti.

Ucok : Wah gimana ya saya mau turun, dengan yakin ucok teriak,

Ucok : "Tahan Sihombing.. kiri!!", bus jalan terus,

Ucok : Teriak lagi, "Bang Tahan Sihombing.. kiri!!", akhirnya semua penumpang bis melihat ke arah ucok.

Ucok : Berdiri menghampiri kondektur, "Bang kau tuli ya saya tadi sudah bicara Tahan Sihombing kiri, kok bis jalan terus."

Ucok : "Tadi penumpang lain tinggal sebut nama, bus berhenti, kamu belum tahu saya ya?"

Kondektur : "Maaf bang yang mereka sebut tadi nama halte bus ,dan di Jakarta namanya Halte Tahan Sihombing tidak ada, makanya jalan terus."

Ucok : "Maaf juga bang lain kali buatkan halte Tahan Sihombing."

Bayi Lahir tanpa Tulang

Bogor (29/2/2000): Seorang bayi telah lahir tanpa tulang di rumah sakit Bogor.

Peristiwa yang mungkin cukup langka ini sempat menarik perhatian media cetak lokal. Tak ayal, para wartawan pemburu berita pun segera mendatangi rumah sakit untuk membuktikan kebenaran kabar tersebut. Di ruang pasien, tampak telah berkumpul keluarga serta sanak famili dari pasien.

Sebelumnya, pihak dokter yang dimintakan pendapatnya, tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan. Bahkan meminta para wartawan untuk menanyakan langsung ke pihak keluarga, kenapa sampai bayi tersebut lahir tanpa tulang.

Para wartawan pun mencoba menanyakan langsung ke pihak keluarga, apa kira-kira yang penyebab kelainan tersebut.

Menurut penjelasan pihak keluarga, selama mengandung tidak menunjukkan tanda-tanda kelainan. Beratnya normal, makannya pun juga tidak ada yang aneh-aneh. Hanya saja, sang ibu tidak begitu suka dengan sayur bayam.

Ketika ditanyakan apa kira-kira yang menjadi penyebab bayi tersebut sampai lahir tanpa tulang. Sejenak, tampak semuanya terdiam sampai akhirnya juru bicara keluarga maju untuk mencoba menjelaskan. Itu pun setelah bisik-bisik dulu dengan anggota keluarga lainnya.

"Sebenarnya, hal ini adalah urusan intern keluarga kami. Tapi karena anda menanyakannya, maka yang bisa saya sampaikan adalah Tulang dari bayi ini semuanya sedang berkumpul di Medan karena ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan."

Bah, orang Batak rupanya....:)

Selasa, 15 Maret 2011

Bupati Diminta Tutup PT PSU dan KSU

Tapaktuan | Harian Aceh - South Aceh Institute (SAIn) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Tapaktuan meminta Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf  segera menutup aktifitas pertambangan yang dilaksanakan oleh KSU Tiga Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PSU) di Manggamat Kecamatan Kluet Tengah.
Permintaan tersebut terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan kepada Bupati Aceh Selatan,  perihal penutupan sementara kegiatan operasional penambangan bijih besi dari dua badan usaha itu. rekomendasi itu dikeluarkan dalam rapat paripurna khusus tentang hasil tim Pansus soal pertambangan yang digelar, Kamis (10/3) lalu.
Menurut kedua elemen sipil tersebut, hasil rapat Paripurna khusus DPRK memutuskan penutupan sementara oprasional KSU Tiga Manggis dan PT PSU hingga kedua badan usaha itu dapat memenuhi keseluruhan persyaratan administrasi pengelolaan pertambangan, sebagaimana peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Sebenarnya aspirasi masyarakat adalah penutupan secara permanen operasional KSU Tiga Manggis dan PT PSU. Namun demikian keputusan penutupan sementara itu, kami anggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi di lembaga politik tersebut,” kata Zul Asmi kordinator LBH Banda Aceh Pos Tapaktuan melalui release kepada Harian Aceh, Senin (14/3).
Menurutnya, yang terpenting, lanjutnya, bagi rakyat Aceh Selatan adalah memastikan dan melakukan pengawasan agar hasil paripurna tersebut benar-benar dijalankan oleh Bupati Aceh Selatan. “Kami berharap Bupati Aceh Selatan Husin Yusuf mempunyai sikap yang independen dan tegas menyangkut persoalan rekomendasi DPRK ini.  Artinya, penutupan operasional penambangan bijih besi di Menggamat merupakan keinginan dari rakyat Aceh Selatan dan Bupati harus menjalankan aspirasi rakyatnya,” tambah Adi Dermawan kordinator lembaga SAIn.
Menurut Adi, sesuai UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan tegas menyebutkan dalam hal pertambangan menjadi kewenangan Kabupaten. Seperti, kewenangan memberikan izin ekplorasi maupun eksploitasi, mencabut izin tersebut, membuat regulasi, menetapkan wilayah pertambangan dan lainnya. “Disamping itu, kami meminta DPRK untuk  komit mengawal rekomendasi yang telah dikeluarkannya hingga dijalankan oleh Bupati,” pungkas Adi yang diamini  Zul Asmi.
Menanggapi hal tersebut, Drs H Harmaini, M.Si Sekdakab Aceh Selatan mengatakan pihaknya masih menunggu surat rekomendasi tersebut dalam bentuk  resmi. “Bila telah sampai surat rekomendasi itu, kami akan memanggil para pihak dan menanyakan tentang kesanggupan untuk menyelesaikan administrasi sebagaimana yang dituntut masyarakat,” katanya.(cia)

Sabtu, 12 Maret 2011

Elemen Sipil Sesalkan Keputusan Paripurna DPRK Aceh Selatan

Berbagai elemen sipil di Aceh Selatan menyesalkan keputusan sidang Paripurna Pansus Pertambangan DPRK setempat yang digelar Kamis (10/3), karena hanya mampu mengeluarkan sanksi penutupan sementara aktivitas PT PSU di Menggamat.

"Dengan hanya mampu mengeluarkan keputusan penutupan sementara, sama artinya dewan Aceh Selatan telah 'kalah' dengan pemodal yang notabene mengabaikan hak-hak rakyat selama ini. Seharusnya jika hanya sanksi ringan seperti ini yang diberikan kepada PT PSU lebih baik tidak usah dibentuk Pansus serta Paripurna itu," ungkap Direktur Eksekutif LSM KAuM Aceh Selatan, M Nasir SH kepada Global di Tapaktuan, Kamis (10/3), menanggapi hasil Paripurna dewan terhadap temuan Tim Pansus pertambangan.

Merujuk kepada hasil Paripurna Pansus pertambangan DPRK Aceh Selatan tersebut, pihaknya mensinyalir dewan setempat telah “bermain” dengan PT PSU, sehingga tidak punya keberanian mengambil tindakan tegas dan keras terhadap perusahaan yang jelas-jelas melanggar aturan di lapangan.

Padahal, tegas M Nasir, sederetan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT PSU tersebut sudah begitu berembus luas dan sangat santer terdengar di tengah-tengah masyarakat, sehingga tidak patut lagi untuk dibiarkan.

 Dia mencontohkan, salah satunya seperti diungkapkan Sekretaris Tim Pansus pertambangan DPRK Aceh Selatan, Ridwan Mas SAg, saat membacakan hasil temuan Tim Pansus di hadapan forum sidang Paripurna itu. Dikatakan, Tim Pansus mengindikasikan Report off Analisis (hasil uji laboratorium) yang dikeluarkan PT Sucofindo Lhok Seumawe yang menyatakan tidak ditemukannya kandungan emas dalam bahan baku bijih besi yang diproduksi oleh PT PSU sangat diragukan kebenarannya atau tidak valid.

"Sebab, berdasarkan hasil laboratorium yang didapat Tim Pansus dari salah satu laboratorium luar negeri di Jakarta, justru menyatakan sebaliknya, ada ditemukan kandungan emas sebesar 0,005% dalam bahan baku hasil produksi PT PSU tersebut," bebernya.

Selain itu, tambah M Nasir, terindikasi kuat Certificat off Quality yang dikeluarkan oleh Sucofindo tentang kadar kandungan bijih besi yang diproduksi PT PSU hanya sebesar 60,08%, juga sangat diragukan. Sebab, berdasarkan hasil laboratorium luar negeri di Jakarta yang didapat Tim Pansus, kadar bijih besi yang terkandung dari hasil produksi PT PSU itu sebesar 88,87%, tergolong bijih besi super yang nilainya lebih tinggi dua kali lipat dari nilai bijih besi biasa.

Sepakat Penutupan Sementara

Sebelumnya, dalam sidang Paripurna Khusus Pansus Pertambangan yang dihadiri Bupati Aceh Selatan diwakili Sekdakab Drs H Harmaini M Si beserta unsur Muspida lainnya, tiga Fraksi yang ada di DPRK Aceh Selatan masing-masing Fraksi Partai Aceh, Fraksi PKPI dan Fraksi Karya Bangsa dalam keputusan akhir Fraksinya sepakat dengan opsi memberikan sanksi ringan berupa penutupan sementara aktivitas operasional PT PSU di Desa Simpang Dua Menggamat Kecamatan Kluet Tengah. Dengan sejumlah catatan-catatan atau kewajiban seperti pemberdayaan ekonomi rakyat sekitar areal tambang (CSR-red), royalti terhadap daerah dan lainnya yang harus segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Aktivitas operasional perusahaan tersebut baru boleh dijalankan kembali, jika  seluruh kewajiban-kewajiban tersebut telah dipenuhi pihak perusahaan.

Sedangkan, satu Fraksi lagi yakni Fraksi Demokrat, tetap bersikukuh mempertahankan keputusan sesuai dengan rekomendasi Tim Pansus sebelumnya yakni dilakukan penutupan secara permanen terhadap operasional PT PSU.

Selanjutnya, setelah dimusyawarahkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), pimpinan sidang yang juga Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron, akhirnya mengambil sebuah kesimpulan akhir yang menjadi keputusan sidang paripurna DPRK Aceh Selatan yakni penutupan sementara operasional PT PSU.

Jelang Sidang Paripurna Pansus Pertambangan - Suhu Politik di DPRK Aceh Selatan Memanas

Menjelang digelarnya sidang paripurna hasil Pansus Pertambangan yang rencananya berlangsung Kamis (10/3), suhu politik di DPRK Aceh Selatan mendadak memanas.

Sumber Global dari kalangan DPRK Aceh Selatan, Rabu (9/3) menyebutkan, para anggota DPRK Aceh Selatan yang berjumlah 30 orang, terpecah menjadi dua kubu, yakni antara yang pro dan yang kontra terhadap hasil rekomendasi Tim Pansus yang sebelumnya telah memutuskan penutupan secara permanen aktivitas pertambangan bijih besi PT PSU di Menggamat.

Jadwal Paripurna Telah Pasti

Setelah sempat molor beberapa kali diduga karena adanya tarik menarik kepentingan politik antara sesama anggota dewan, akhirnya DPRK Aceh Selatan sepakat akan menggelar sidang Paripurna Pansus pertambangan pada Kamis (10/3) hari ini.

Agenda sidang Paripurna tersebut akan mendengar keputusan akhir seluruh anggota dewan yang berjumlah 30 orang melalui empat Fraksi yang ada di DPRK Aceh Selatan masing-masing Fraksi PA, Demokrat, PKPI dan Fraksi Karya Bangsa, apakah  sepakat memutuskan atau akan tetap mempertahankan aktivitas penambangan bijih besi oleh PT PSU di Menggamat Kecamatan Kluet Tengah atau menutup secara permanen seluruh aktivitas perusahaan tersebut.

Wakil ketua dewan yang juga Koordinator Tim Pansus DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin SE, ketika dihubungi Global di Tapaktuan, Rabu (9/3) mengaku seluruh anggota DPRK Aceh Selatan yang diputuskan melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah sepakat menggelar sidang Paripurna hasil Pansus Pertambangan Kamis (10/3) hari ini.

"Benar, sidang paripurna akan digelar pada Kamis besok," ungkap Khaidir, saat dihubungi Global, Rabu (0/3). Ia mengaku, sedang menggelar rapat tertutup dengan anggota Fraksinya PKPI di Gedung dewan Tapaktuan.

Namun, saat Global mengkonfirmasi terkait isu memanasnya suhu politik menjelang digelarnya sidang Paripurna, Khaidir Amin SE, dengan tegas membantah informasi tersebut.

"Tidak benar terkait isu adanya oknum-oknum tertentu yang mencoba melakukan upaya lobi ke anggota dewan. Suasana politik sejauh ini biasa-biasa saja menjelang di gelarnya  sidang paripurna, tidak ada yang berbeda. Jadi dapat saya tegaskan kembali isu itu tidak benar sama sekali," tandas Khaidir penuh diplomatis.