tapaktuan

tapaktuan
acehselatan

Senin, 25 April 2011

Aksi Masyarakat Kluet Timur Aceh Selatan.

Aksi pertama di lakukan oleh Masyarakat kluet timur Aceh Selatan ke PUSKESMAS Aceh Selatan yang bertempat di Desa Durian kawan pada tanggal 14 april 2011, Masyarakat Kluet timur menyampaikan tuntutannya kepada kepala PUSKESMAS Aceh Selatan, namun kepala PUSKESMAS tidak ada di tempat, namun seperti itu Masyarakat kluet timur tetap menyampaikan tuntutannya, ada pun tuntutan itu.
1.      1 . Tidak memindah tempatkan dr.syahmadi dari PUSKESMAS kluet timur
2.       2..Memaksimalkan pelayanan yang ada di kluet timur
3.       3.Tersedianya peralatan yang lengkap untuk menunjang kegiatan medis yang ada di kluet timur demi melayani masyarakat.
4.    4   Mobil Ambulan harus berada di rumah sakit, guna cepat tanggap dalam penanganan darurat pasien.
5.    5   Mengganti kepala PUSKESMAS Kluet Timur Aceh Selatan dengan yang lain.
6.   6    Memproses bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan selama Kepala PUSKESMAS yang saat ini menjabat.
7.   7    Meningkatkan staus PUSKESMAS dari rawat jalan menjadi rawat inap.
8.    8   Mengaktifkan dan memaksimalkan PUStu-pustu yang ada di kluet timur.
Karena Aspirasi masyarakat pada saat itu tidak di respon maka masyarakat melakukan aksi Anarkis.setelah itu datang pihak MUSPIKA untuk menengahi dan mendengarkan Aspirasi Masyarakat klurt timur, Pihak MUSPIKA kluet Timur mencatat dan berjanji dalam 2 kali 24 jam semua tuntutan ini akan di penuhi, hingga akhinya masyarakat membubarkan diri secara tertib dengan perasaan lega.
Kendatipun demikian setelah berlalu satu minggu malah melebihi janji MUSPIKA kluet timur dalam 2 kali 24 jam, tuntutan tersebut tidak pernah di hiraukan, pelayanan tetap buruk seperti sediakala, dokter syahmadi yang juga putra Kluet timur tetap di cabut sk PTT nya dari PUSKESMAS kluet timur, yang jelas kesemua tuntutan itu belum ada di tanggapi secara serius, Masyarakat kluet timur kembali kecewa, atas tindakan tidak merespon tuntutan tersebut di tambah lagi masyarakat kluet timur sebayak 5 orang di panggil ke kepolisian untuk di jadikan saksi dalam kasus pengrusakan.

Akhirnya masyarakat Kluet timur memutuskan untuk aksi tanggal 25 april 2011, ke kantor kecamatan kluet timur, sebanyak massa 80 orang, untuk tuntutan yang di tuntuk seperti tuntutan diatas, menanyakan kejelasan tuntutan yang mereka sampaikan pada PUSKESMAS, pada 14 april dulu, mempertanyakan ke pihak kecamatan terkait pemanggilan sebagian masyarakat ke POLRES Aceh Selatan karena camat sendiri telah mengeluarkan surat yang di tandatangani oleh Unsur MUSPIKA kluet timur dengan isi ini diselesaikan dengan damai, dan akan diselesaikan sampai di kecamatan saja, dan tidak diperpanjang lagi.
Massa berkumpul di kantor camat sekitar pukul 09 pagi, Masyarakat teridiri dari perwakilan 7 desa yang ada di kluet timur, stelah massa berkumpul , massa di temui oleh pihak MUSPIKA dan Perwakilan Kapolres Aceh Selatan, setelah itu masyarakat kluet timur dengan satu persatu menyampaikan aspirasinya, hingga di tanggapi oleh PIHAK MUSPIKA.
Inti dari semuanya ini adalah” Masyarakat kecewa dengan pelayanan yang dilakukan PUSKESMA kluet timur, pelayanan nya sangat buruk ungkap seorang warga”
“Masyarakat sangat kesal dengan kebijakan yang deikeluarkan oleh kepemimpinan kepala PUSKESMAS Kluet Timur” Ungakap seorang warga
“Masyarakat Kluet timur menginginkan pelayanan kesehatan yang baik sesuai standar menimal prosedur yang selayak nya yang di terapkan di PUSKESMAS kluet timur”
“Masyarakat Kluet timur menginginkan pergantian kepala PUSKESMAS yang sekarang menjabat, Masyarakat menilai, kepala pUSKESMAS yang sekarang gagal dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang  baik”

Kamis, 21 April 2011

Mimpi Ketemu Pria Berjubah Putih - Malasari, Warga Sergai, Langsung Hamil Enam Bulan

Pasangan Iswanto (43) dan Irianti (38) pusing tujuh keliling. War­ga Dusun XI, Bingkat, Peg­a­ja­han Sergai ini mengaku tak ta­hu harus berbuat apa lagi sejak mengetahui putri mereka, Mala Sari (16) hamil. Umur keha­mi­lan­nya bahkan sudah masuk bu­lan ke enam. Iswanto menga­takan pihak keluarga sudah me­ngajak Mala bicara dari hati ke hati soal peristiwa ini.
Ba­rang­kali saja dia khilaf. “Saya su­dah paksa anak saya jika di­rinya me­mang berbuat tercela, me­ngaku saja, saya tidak akan ma­rah dan kita keluarga bisa men­cari solusinya namun anak saya tetap bersikeras tidak ber­buat macam-macam,” terang­nya ke­pa­da Jurnal Medan, ke­ma­rin di RSU Sultan Sulaiman Sergai.

Pengakuan Mala Sari soal ke­­­­­hamilannya juga tak kalah mis­­tis. Ia bercerita kepada Jur­nal Medan, semua ini bermula pada suatu malam pada No­vem­ber setahun silam.

Dalam tidurnya itu dia bermimpi bertemu seorang pria yang mengenakan jubah putih. Pria itu kemudian ada menitipkan tongkat kepada Mala Sari. “Apakah kau sanggup menjaga tongkat ini, lantas Mala Sari mengatakan sanggup,” ceritanya.

Namun mimpi itu tidak terlalu menjadi perhatian Mala. Ia hanya menganggap sebagai bu­nga tidur sampai bulan Maret pe­rutnya tiba-tiba langsung mem­besar seperti orang sedang hamil.

“Namun perasaanku ti­dak ada kejanggalan apapun di dalam tubuhku, perasaanku bia­sa saja aktivitas apapun yang biasa aku lakukan aku buat dan tidak berpengaruh kepada ke­ha­milan ini bahkan tiap bulannya masih datang bulan,” beber Mala.

Keluarga pun mulai mencari solusi ke rumah sakit. Pemerik­saan di RSU Sultan Sulaiman ini bukan yang pertama, sebelumnya mereka telah memeriksakan Mala Sari di RSU Melati Per­baungan. Hasilnya dokter spesialis kandungan,  Dr Tondi dari RSU Melati Perbaungan menyatakan positif hamil dan usia kandungannya sudah 6 bulan.

Merasa tak puas pun membuat orang tua Mala Sari juga me­meriksakan kandungan anak­­nya ke RSDU Sultan Sulai­man Sergai, yang langsung ditangani dokter spesialis kandungan Dr Simon P Saing SP.OG.

Hasil USGnya juga sama mengatakan anaknya hamil 25 minggu, dan sudah diketahui jenis kelaminnya laki-laki.
Hasil Rumah Sakit Sultan Sulaiman itu menambah panik kedua orang tuanya. Keper­cayaan itu pun bertambah dan me­nguatkan dirinya bahwa anak­nya  positif hamil.

lAntas, bagaimana dengan aktifitas sehari-hari. Iswanto menyebutkan tak ada kendala. Ia dan keluarga sempat menyarankan agar Mala tak usah masuk sekolah untuk sementara waktu. Namun Mala yang yang duduk di bangku kelas 1 SMA Alwasliyah Pegajahan tak menuruti perintah orangtuanya. "Ia masih terus masuk sekolah," ucap sang ayah.

Darmawan | Pegajahan | Jurnal Medan

Kamis, 14 April 2011

Tiga Perwira Polres Aceh Selatan Dimutasi

TAPAKTUAN - Tiga perwira pertama (Pama) di Polres Aceh Selatan, Selasa (12/4) sore dimutasi. Pemutasian itu ditandai dengan serah-terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Bambang Syafrianto SIK, di halaman Mapolres setempat,

Ketiga pejabat yang dimutasi itu adalah Kabag Ops AKP Juprisan Nasution SIK menempati jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Aceh Tengah, digantikan AKP Harlan Amir SE MM yang sebelumnya bertugas di Dit Intel Polda Aceh. Kasat Reskrim Iptu Novi Edyanto mendapat tugas baru sebagai Kasat Reskrim Polres Bireuen digantikan Iptu Susilo SH yang sebelumnya bertugas sebagai KBO Reskrim Polres Aceh Utara

Kapolsek Kluet Selatan, Ipda Mirza Irianto ditugaskan sebagai perwira pertama (Pama) Polres Aceh Selatan. Ia digantikan oleh Ipda Mulyadi yang sebelumnya menjabat Kasi Was Polres Abdya.

Sementara posisi Kapolsek Trumon yang ditinggal Iptu L Simandalahi yang meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Senin (11/4) pagi akibat komplikasi ditempati pejabat baru Ipda Darmawan yang sebelumnya menjabat Kasi Inteleg Dit Intelkam Polda Aceh.

Kapolres Aceh Selatan,AKBP Bambang Syafrianto SIK dalam pidatonya mengharapkan para pejabat yang baru bisa mengantarkan Polres Aceh Selatan ke arah lebih maju dan lebih professional. “Saya yakin dan percaya, pejabat baru mampu berbuat yang terbaik bagi Polres Aceh Selatan,” katanya.(az)

Hujan Dua Jam Rendam Puluhan Rumah di Samadua

TAPAKTUAN- Hujan lebat yang mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Aceh Selatan, yang terjadi usai shalat magrib-hingga pukul 22.00 WIb Selasa (12/4) kemarin mengakibatkan puluhan rumah dalamlima desa di Kecamatan Samadua direndam banjir selama dua jam.

Kendati tidak ada warga yang mengungsi, namun banjir dengan ketinggian 50 centimeter itu mengakibatkan warga kalang kabut menyelamatkan barang-barang dan perlengkapan rumah tangganya dari genangan banjir.

Camat Samadua, Said Junaidi SH, kepada Serambi, Selama malam melaporkan, puluhan rumah warga di daerahnya digenangi banjir setelah kawasan itu diguyur hujan lebat yang terjadi sejak pukul 19.00 pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, meskipun ketinggian air di dalam rumah mencapai 50 centimeter, namun belum ada warga yang mengungsi. Begitupun katanya, banjir sesaat itu setidaknya telah membuat kepanikan masyarakat. Mereka kalang kabut menyelamatkan barang-barang dan perlengkapan rumah tangganya ke tempat yang lebih tinggi.

Adapun rumah warga yang terendam banjir itu, meliputi Desa Baru, Desa Gadang, Ladang, Kasik Putih dan Desa Arafah. ”Kelima desa itu merupakan kawasan rawan banjir, karena parit dan gorong-gorong sudah menyempit dan tak sanggup menampung tumpahan air hujan,” katanya.

Selain, merendam rumah warga, banjir yang terjadi pada malam itu juga menyebabkan sejumlah ruas jalan nasional tergenang dan sulit dilintasi kenderaan bermesin. Antara lain jalan nasional yang melintasi Desa Tampang, Desa Gadang, Kasik Putih dan  Desa Ladang. “Mulai pukul 22.15 WIB air sudah berangsur surut,” katanya.

Amatan Serambi, hujan deras yang berlangsung sekitar dua jam itu juga merendam ruas jalan nasional di Kecamatan Labuhan Haji, Labuhan Haji Barat, serta beberapa titik di ruas jalan nasional Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan.(az)

Selasa, 12 April 2011

4 Polisi Terluka, 18 Penjudi Diamankan - Judi di Tanah Karo Digerebek

Senin (11/4) se­kira pukul 23.30 WIB,  polisi menggerebek judi dadu beromset pu­luhan juta rupiah di perladangan Pasar Berteng Desa Batu Ka­rang Kecamatan Payung Ka­bu­paten Karo. Penggerebekan yang mendapat perlawanan itu me­mak­sa polisi meletuskan tembakan peringatan ke udara.

Keterangan yang dikumpul­kan Jurnal Medan menyebutkan, se­dikitnya 200 orang warga desa itu mengepung aparat kepolisian sambil melempari petugas batu, bom molotof dan kayu.

Beberapa kali polisi melepas tem­bakan peringatan untuk mem­bubarkan kepungan warga. Na­mun dari insiden itu empat personil polisi menderita cedera ter­kena lemparan batu.

Aparat kepolisian Polres Karo yang berkekuatan 120 personil  dibawah pimpinan Wakapolres Kompol J Situmorang bersama Ka­sat Reskrim AKP Harry Azhar, Kanit Opsnal Ipda Oscar S, Kanit VC Iptu Jusuf dan sejumlah perwira lainnya dibantu 4 personil dari Kodim dan Polsek Payung 15 orang menggerebek lokasi itu.

Praktik judi dadu yang digerebek di Desa Batu Karang ini menggunakan modus baru untuk me­narik minat masyarakat bermain judi. “Panitia judi menyuguhkan mu­sik organ tunggal (keyboard) sebagai musik penghibur, sehingga mereka yang bermain judi betah berlama-lama di situ sambil ber­main judi,” ujar Kapolres Karo AKBP Drs Ignatius Augung Pra­setyoko SH saat menggelar per-ka­ra di Mapolres Karo, Selasa (12/4). 
Dari penggerebekan itu 18 pemain judi diamankan. Untuk pengusutan lebih lanjut mereka diboyong ke Mapolres Tanah Karo.  

Barang bukti yang berhasil disita berupa, dua lembar lapak dadu terbuat dari karpet warna putih berlapis plastik yang ditempeli kertas nila warna warni menyerupai bentuk kartu domino dan bertuliskan besar dan kecil, dua tutup dadu terbuat dari mangkuk plastik kecil, 12 buah dadu kopyok, 1 buah piring terbuat dari kaca milamin warna putih, satu buah tas warna hitam polo tiger, satu unit mesin genset merek Max Powe 6,5 HP warna hitam, satu lembar tikar pelastik, tiga  lembar tenda pelastik, satu unit organ tunggal  atau keyboard dan uang tunai Rp1.677.000

Sementara bandar judi itu berinisial JB, SS, ST  warga Desa Batukarang Kecamatan Payung masih dalam status buron karena berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Kepada para tersangka dikenakan pasal 303 sub 303 bis dari KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kepada wartawan, Ignatius Agung Prasetyoko didampingi Kasat Reskrim AKP Harry Azhar Harahap SIK membenarkan penangkapan itu. Namun, dalam penggerebekan itu, empat personil kepolisian mengalami luka-luka di sekujur tubuh kena lemparan batu dan bom molotov dari warga.  “Itu resiko dalam menjalankan tugas. Saat penggerebekan itu ada perlawanan, aparat kepolisian terpaksa meletuskan senjata api ke udara sebanyak dua kali untuk memperingatkan kerumunan massa di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Kapolres Tanah Karo.

Jumat, 01 April 2011

Warga Aceh Selatan pesimis terhadap terwujudnya rencana DPRK se tempat menggalang hak interpelasi dan hak angket terhadap Bupati Tgk Hu sin Yusuf.

Warga Aceh Selatan pesimis terhadap terwujudnya rencana DPRK se tempat menggalang hak interpelasi dan hak angket terhadap Bupati Tgk Hu sin Yusuf. Tenggat sepekan reko mendasi hasil sidang Paripurna khusus dewan tentang penutupan sementara operasional eksploitasi tambang bijih besi oleh PT PSU di Menggamat tak akan berhasil.

“Kami menilai semua rencana pi hak dewan itu imposible dan hanya re torika belaka untuk menaikkan nilai ‘bargaining’ pihak-pihak tertentu. Se bab berdasarkan pengalaman, hari ini konsistensi DPRK Aceh Selatan membela hak-hak rakyat sangat diragukan,” kata Koordinator LSM Kajian dan Advokasi Hukum (KAuM), M Nasir SH dan Koordinator LSM SAIn Aceh Se latan, Adi Darmawan, kepada Jurnal Medan di Tapaktuan Jumat (1/4).

Sebab menurut kedua aktivis LSM ini, sudah sejak dari awal DPRK Aceh Selatan telah gagal mengadvokasi ka sus tambang bijih besi yang telah menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Menggamat. “Buktinya, keputusan sidang Paripurna khusus dewan tentang hasil Pansus beberapa waktu lalu hanya mampu merekomendasikan penutupan sementara operasional PT PSU. Padahal keputusan Tim Pansus pertambangan dewan sebelumnya telah sangat jelas menyatakan pe nutupan permanen operasional pe rusa haan itu berdasarkan fakta temu an dugaan pelanggaran yang didapatkan di lapangan oleh Tim Pansus. Atas bukti ini telah jelas manuver-ma nuver mafia politik di Dewan Aceh Selatan cukup luar biasa,” sindir M Nasir SH dan Adi Darmawan.

Selain itu, tambah kedua aktivis LSM ini, rasa pesimis itu diperparah karena hingga kini belum ada sebuah penyelesaian hukum pengusutan duga an adanya oknum Tim Pansus pertambangan dewan yang menerima “upeti” dari PT PSU oleh Badan Kehormatan De wan (BKD).

“Atas fakta sederetan kronologis proses politik di DPRK Aceh Selatan selama ini, kami menganggap rasanya sudah terlalu jauh melangkah terkait wacana penggalangan hak interpelasi terhadap Bupati yang didengungkan oleh segelintir anggota dewan tersebut, sebab implementasinya di lapangan tidak semudah seperti yang diba yangkan,” selidiknya.

Pun begitu, tambahnya, pihaknya sangat menaruh hormat dan bangga atas semangat jiwa dan tekad besar salah seorang anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai SIRA, Abdullah, yang berencana akan menggalang hak interpelasi terhadap Bupati jika rekomendasi dewan tidak ditindaklanjuti. “Kami selaku aktivis LSM, akan selalu siap untuk memback up para anggota dewan yang tetap komit membela atau memperjuangan hak-hak rakyat,” imbuhnya.

Optimis Berhasil
Sementara itu, salah seorang anggota DPRK dari Partai SIRA yang juga sebagai inisiator penggalangan hak interpelasi, Abdullah, ketika dikonfirmasi secara terpisah di ruang kerjanya, Jumat (1/4) mengatakan, pihaknya tetap optimis upaya penggalangan hak interpelasi terhadap Bupati tersebut akan membuah hasil yang maksimal.

“Saya tetap yakin masih ada kawan-kawan anggota dewan yang mendukung langkah ini. Sebab ini demi untuk memperjuangkan kepen tingan masyarakat luas,” ujarnya.

Di samping itu, Abdullah juga sangat menyesalkan penyusunan redaksional surat rekomendasi DPRK Aceh Selatan kepada Eksekutif tentang hasil sidang paripurna khusus dewan yang telah memutuskan penutupan sementara operasional tambang bijih besi di Menggamat yang kurang tegas serta terkesan adanya sebuah permainan.

“Sangat disayangkan dalam pe nyusunan surat itu tidak dicantumkan sampai kapan tenggat waktu bagi perusahaan untuk melengkapi seluruh kewajibannya sesuai yang diatur dalam UU No 4 Tahun 2009, serta juga tidak dicantumkan poin tentang kewajiban untuk dilakukan uji laboratorium terlebih dulu untuk mengetahui apakah ada atau tidak kandungan ikutan mineral emas dalam bebatuan bijih besi itu,” tandas Abdullah.
Hendrik P | Tapaktuan | Jurnal Medan