tapaktuan

tapaktuan
acehselatan

Jumat, 18 Februari 2011

Redam Pengusutan Dugaan Penyimpangan di PT PSU - Pansus DPRK Disinyalir Terima Uang Suap


Tim Pansus DPRK Aceh Selatan disinyalir telah menerima uang "tutup mulut" dari oknum Direktur PT PSU sebesar Rp 100 juta, untuk meredam pengusutan dugaaan penyimpangan eksploitasi tambang bijih besi PT PSU di Menggamat.

Sumber yang dihimpun Global dari kalangan anggota Tim Pansus DPRK Aceh Selatan di Tapaktuan, Kamis (17/2) menyebutkan, uang suap tersebut diduga diserahkan oleh oknum Direktur PT PSU kepada salah seorang oknum anggota dewan yang juga masuk ke dalam Tim Pansus pada Rabu (16/2) malam.

Namun sayang, ketika Global hendak melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Pansus DRPK Aceh Selatan, Zulfar Arifin SAg, Kamis (17/2), yang bersangkutan justru tidak menghadiri rapat Tim Pansus di Gedung DPRK Tapaktuan dengan agenda menunggu kedatangan pihak PT PSU dan Koperasi Tiga Manggis.

Bahkan, ketika dihubungi nomor HP nya, juga tidak berhasil karena telah di matikan sejak Kamis (17/2) pagi hingga sorenya.

Sementara itu, wakil ketua Tim Pansus yang juga politisi Partai SIRA, Abdullah, ketika di konfirmasi Global di Tapaktuan, Kamis (17/2) mengakui bahwa pihaknya telah mengetahui perihal ada oknum anggota Tim Pansus dewan yang telah menerima uang suap dari Direktur PT PSU tersebut.

"Memang benar dugaan tersebut, sebab saya juga telah mendapat informasinya. Tapi, sejauh ini saya belum dapat memastikannya karena belum ada alat-alat bukti yang cukup. Namun jika nantinya dugaan tersebut benar dan dapat dibuktikan secara hukum maka saya tidak akan segan-segan melaporkannya secara resmi ke pihak penegak hukum," tegas Abdullah.

Abdullah menegaskan, dirinya selaku warga masyarakat Kluet sangat menyesalkan dugaan adanya beberapa oknum anggota Tim Pansus DPRK yang telah menerima dana suap dari pihak PT PSU tersebut.

"Jika benar, saya sangat mengecam sikap oknum anggota Tim Pansus dewan tersebut. Karena sampai hati dan tega mereka bermain-main di atas penderitaan yang sedang dialami masyarakat Kluet," sesalnya.

Sementara Ketua LSM Formak Ali Zamzami, Koordinator LSM SAiN Adi Darmawan, Koordinator LBH Pos Tapaktuan Zul Azmi dan Koordinator Perwakilan Kontras di Aceh Selatan Marzuki SH, menyikapi sinyalemen ini meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan terkait dugaan tersebut.

"Kami meminta pihak aparat penegak hukum di Aceh Selatan segera melakukan pengusutan terhadap dugaan adanya beberapa oknum anggota Tim Pansus dewan yang telah menerima dana suap atau 'uang tutup mulut' dari PT PSU tersebut," tegas Koalisi Elemen Sipil yang tergabung dalam Forum Pertambangan Aceh Selatan ini, kepada Global di Tapaktuan, Kamis (17/2).  

Terkait dugaan suap ini, Global belum berhasil melakukan konfirmasi dengan Direktur PT PSU Hj Latifah Hanum karena sedang tidak berada di tempat, dan ketika dihubungi ke nomor HP nya juga sedang tidak aktif.
Hendri | Global | Tapaktuan

1 komentar:

  1. Makanya di usir secara paksa juga mereka gak malu.....dah d i suap sih...tega lu.....

    BalasHapus